jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/7).
"Dijadwalkan hari ini pukul 10.00," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (27/7).
BACA JUGA: Pak Gubernur dan Istri Mudanya Penuhi Panggilan KPK
Ini merupakan panggilan yang kedua terhadap dua pimpinan lembaga tersebut. Sebelum Lebaran, Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan keduanya.
"Namun kala itu, pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran. KY minta sendiri untuk ditunda hingga selesai Lebaran," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.
BACA JUGA: Siang Ini, OC Kaligis Daftarkan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK
Buwas menambahkan, hingga pagi tadi pihak tersangka mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Jika berhalangan, tidak hadir, kami menunggu proses mediasi," jelas Buwas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Rini Minta Pejabat yang Baru Dilantik Berpikir Out of The Box
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Mulai Telusuri Kehidupan Pribadi Capim KPK
Redaktur : Tim Redaksi