jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. Dia datang bersama istri mudanya Evy Susanti yang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Gatot dan Evy sampai di KPK bersama sekitar pukul 09.40 WIB menumpang mobil Toyota Innova warna putih. Pengacara keduanya, Razman Arief Nasution pun terlihat mendampingi.
BACA JUGA: Siang Ini, OC Kaligis Daftarkan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK
Gubernur asal Magelang, Jawa Tengah itu enggan meladeni awak media yang menunggunya di halaman gedung KPK. Begitu pun dengan Evy yang mengenakan baju gamis hijau dan jilbab hitam. Keduanya langsung berjalan masuk ke lobi gedung tanpa berkata-kata.
Pekan lalu Gatot sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Namun penyidik merasa belum cukup dalam menggali keterangan dari politikus PKS itu. Sementara buat Evy ini adalah pertamakalinya dia berhadapan dengan penyidik kasus suap hakim PTUN Medan.
BACA JUGA: Menteri Rini Minta Pejabat yang Baru Dilantik Berpikir Out of The Box
Evy disebut-sebut berperan sentral dalam pemberian suap oleh tersangka Otto Cornelis Kaligis kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. Pengacara Evy, Razman sendiri mengakui bahwa kliennya itu lah yang mengongkosi biaya operasional OC selama mengurus perkara di Medan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pansel Mulai Telusuri Kehidupan Pribadi Capim KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
Redaktur : Tim Redaksi