Bareskrim Garap Petugas Bandara Terkait Surat Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra

Selasa, 11 Agustus 2020 – 17:14 WIB
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan dokumen palsu yang dibuat Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Selasa (11/8).

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi Modus Suntik

“Jadi, hari ini penyidik ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (11/8).

Jenderal Polri berbintang satu itu menjelaskan, saksi tersebut dimintai keterangan terkait masuk dan keluarnya Brigjen (Pol) Prasetijo dan Djoko Soegiarto Tjandra dari Bandara Halim ke Pontianak, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Nasib Brigjen Prasetijo: Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Terancam Dipecat dari Polri

Selanjutnya, penyidik juga sudah memeriksa Brigjen Prasetijo untuk pemeriksaan tambahan yang dilakukan hari ini.

“Pemeriksaan BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo, red) sudah dilaksanakan pemeriksaan tambahan, masih berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: Ledakan di Tempat Cuci Mobil, Candra Terpental, Tangan Putus, dan tak Tertolong

Untuk diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo merupakan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim yang kini menyandang status tersangka kasus pemalsuan surat.

Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Senin, 27 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Prasetijo dijerat sangkaan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP, dan/atau Pasal 426 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat 1 ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun.

Selain itu, Anita Kolopaking juga sudah ditetapkan tersangka setelah proses gelar perkara pada Senin, 27 Juli 2020 dengan persangkaan Pasal 263 Ayat (2) dan Pasal 223 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini, keduanya sudah dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler