Bareskrim Garap Sri Mulyani di Kemenkeu, Desmond: Di Hotel saja Sekalian...

Senin, 08 Juni 2015 – 16:01 WIB
Sri Mulyani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam kasus dugaan korupsi kondensat TPPI yang dilakukan di kantor Kemenkeu oleh penyidik Bareskrim Polri, memicu kritik dari Desmond J Mahesa.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan mendukung pemeriksaan terhadap SMI sebagai konsekuensi pekerjaan yang pernah dia jabat. Apalagi kalau pemanggilannya dilakukan benar-benar untuk penegakan hukum.

BACA JUGA: Moeldoko Emoh Mendikte Jokowi soal Calon Panglima TNI

"Yang jadi soal hari ini, apakah polisi dalam melakukan pemanggilan ini dalam rangka penegakan hukum atau dalam rangka politik, itu yang harus dicermati," kata Desmond di gedung DPR Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Desmond, SMI punya nama besar karena selain pernah jadi Menkeu, sekarang dia juga menduduki posisi strategis di Bank Dunia. Inilah yang disangsikan Desmond, apakah menyeret nama SMI untuk penegakan hukum atau ada motif lain.

BACA JUGA: Yasonna Pecat Sipir Kaki Tangan Freddy Budiman

Apalagi, lanjutnya, pemeriksaan terhadap SMI tidak lakukan di Bareskrim seperti saksi lainnya. Bila alasan penyidik karena bisa sekaligus memeriksa data-data rahasia, itu cukup tepat. Namun, Desmond menilai tak ada kaitan antara keterangan SMI dengan data-data itu karena polisi bisa mengaksesnya kapanpun.

"Itu yang aneh. Apa alasannya (tidak di Bareskrim). Tidak ada kaitannya dengan data yang sifatnya rahasia sama pernyataannya. Kenapa harus di sana (Kemenkeu), kenapa tidak di Bareskrim saja, atau di hotel saja sekalian," tandasnya.

BACA JUGA: Dapat Fasilitas dari Petral, Menteri Ini Terancam Dijerat KPK

Desmond berharap kasus ini bisa ditangani dengan cepat dan tepat sampai tuntas. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut maka bisa saja akan menimbulkan fitnah terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Bupati Bogor, Bos Sentul City Kena 5 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler