Bareskrim Harus Ungkap Teka-teki Peristiwa yang Dialami Putri Candrawathi

Sabtu, 03 September 2022 – 07:27 WIB
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf (kiri) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio

jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho mengomentari temuan Komnas HAM bahwa terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Hibnu, temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu harus ditindaklanjuti Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan Bukan Karena Diistimewakan, Tetapi

"Harus dikembangkan karena hasil suatu penyelidikan, kan, masih merupakan bukti awal. Nah, bukti awal itu yang direkomendasikan Komnas HAM itu harus juga ditindaklanjuti," kata prof Hibnu kepada JPNN.com, Jumat (2/9).

Hibnu menjelaskan jika Bareskrim Polri tak menemukan bukti pelecehan seksual itu, dugaan ada atau tidaknya peristiwa itu bakal terungkap di persidangan.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Irjen Dedi, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Siap-siap ya

"Nanti di persidangan pasti akan dibuka. Keterangan itu sebagai bukti penambah yang seperti disampaikan oleh Komnas HAM," ujar Hibnu.

"Kalau memang bukan Yosua, segera harus ada suatu rehabilitasi bagi Yosua, ada pihak lain. Ini, kan, teka-tekinya di situ," sambung Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.

BACA JUGA: Profil Bahtiar, Pejabat Eselon I Kemendagri Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta

Hibnu mengatakan meski laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual telah disetop polisi, temuan dari Komnas HAM terkait adanya peristiwa itu tetap bisa ditindaklanjuti.

Diketahui, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, tak berselang lama setelah pergantian hari.

Peristiwa itu terjadi justru pada saat tanggal ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri)," ujar Anam dalam konferensi pers "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9). (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler