Bareskrim Ingatkan Tersangka Korupsi Kondensat Tetap Kooperatif

Selasa, 04 Agustus 2015 – 21:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Namun, penyidik tetap perlu mengantisipasi jika mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu mulai bersikap tak kooperatif.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan, sejauh ini Honggo yang berada di Singapura memang kooperatif. Namun, Victor juga mengingatkan Honggo agar memudahkan pemeriksaan.

BACA JUGA: Ini Sebab Mendagri Belum Mau Nonaktifkan Gubernur Sumut

"Kalau pada saatnya nanti tidak mau diperiksa, kami akan melakukan tindakan hukum sepanjang yang kami bisa," ujar Victor di Jakarta, Selasa (4/8).

Beberapa waktu lalu Bareskrim sudah memeriksa Honggo di Singapura. Rencananya, penyidik Bareskrim dalam waktu dekat akan menggarap Honggo yang mengaku tengah sakit di negeri jiran itu.

BACA JUGA: Besok Wagub Sumut Digarap Kejagung

Menurut Victor, kuasa hukum Honggo sudah mengetahui kliennya akan diperiksa karena sudah berkomunikasi dengan penyidik. "Kami tidak mau ditunda-tunda. Kalau ditunda berarti mempersulit," tegas jenderal bintang satu ini.

Selain Honggo, tersangka lain dalam kasus itu adalah mantan pejabat BP Migas. Yakni mantan kepala BP Migas, R Priyono dan bekas anak buahnya, Djoko Harsono.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri: Kami Sudah Siap, yang Belum Siap Calonnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Dorong Usulan Perubahan Nama Provinsi Jabar Digaungkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler