Bareskrim Jerat Tersangka Lain di Kasus BW

Selasa, 24 Februari 2015 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah menjerat Bambang Widjojanto (BW) bakal merembet ke pihak lain. Sebab, Bareskrim juga mengantongi tersangka lain dalam kasus itu.

Kepala Sub Direktorat VI Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa tersangka kasus itu bukan hanya BW. "Lebih dari satulah,” katanya di Mabes Polri, Selasa (24/2).

BACA JUGA: Bareskrim Pastikan Panggil Ulang BW

Hanya saja, Bolly tak menyebut tersangka lain yang dimaksud tersebut. “Nanti ya," kilahnya.

Bareskrim sudah memeriksa 47 saksi dalam kasus itu. Termasuk di antaranya adalah Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

BACA JUGA: Belum Mau Disebut Menang, Kubu Agung Laksono Hanya Mengaku Senang

Namun, sejauh ini Mabes Polri baru merilis nama BW sebagai tersangka kasus itu. Wakil ketua KPK yang kini nonaktif itu  akan kembali menjalani pemeriksaan Jumat (27/2) pekan ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Viva Yoga: Tidak Makan Sapi kan Gak Apa-apa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Dipanggil Bawaslu, Jokowi Langsung Kemringet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler