jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahkan telah memerintahkan anak buahnya menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Denise Chariesta Bicara Blak-blakan di Depan Hotman Paris
Dia juga meminta agar masyarakat bisa membantu pihaknya menangani kasus itu.
"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (21/7).
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya
Perkara ini viral setelah Hotman Paris berkoar di media sosial soal adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini.
Pihak yang tak bertanggung jawab itu mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp 80 juta.
BACA JUGA: Habib Rizieq Menunaikan Salat Id di Rutan Bareskrim, Keluarga tak Menjenguk
"Hello rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7).
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transpor Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambung Hotman.
Menurut Hotman, tindakan kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada Bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede,” kata Hotman. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan