Bareskrim Melakukan Penyelidikan di Lokasi Karantina, Antisipasi Adanya Permainan

Jumat, 04 Februari 2022 – 13:35 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung lokasi karantina bagi para WNA dan WNI pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan proses penyelidikan tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

BACA JUGA: Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLN 

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di hotel repatriasi. Total 12 hotel, dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Irjen Dedi dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (4/2).

Jenderal bintang dua ini menyebut apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Omicron Meningkat, Masa Karantina PPLN Dipangkas Jadi 5 Hari, Begini Alasannya

Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir,” papar Dedi.

BACA JUGA: Letjen TNI Suharyanto Tegaskan Tidak Ada Orang yang Hasil PCR Negatif Terus Dipositifkan

Adapun penindakan ini diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Irjen Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ucap Irjen Dedi.

Selain itu, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subjek yang melaksananakan karantina di masing-masing lokasi, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bareskrim   Kapolri   Karantina   permainan karantina   PPLN   WNA   WNI   hotel   Covid-19  

Terpopuler