jpnn.com - DENPASAR - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5), yang diduga dijadikan pabrik narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (3/5), membenarkan informasi adanya penggerebekan vila yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.
BACA JUGA: Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," kata Jansen.
BACA JUGA: Ada Pabrik Narkoba di Cengkareng Jakarta Barat
Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.
Informasi yang dihimpun, ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.
BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
Jansen mengaku bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan.
Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.
"Masih didalami termasuk barang bukti. Kami sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi