jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana, terus berlanjut. "Masih pemeriksaan sampai saat ini," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (10/4).
Dia menegaskan, semua pihak yang ada kaitan dengan kasus ini akan diperiksa. Termasuk mantan Menkum HAM Amir Syamsudin. "Kalau tidak salah kemarin mantan Menkum HAM (Amir) dimintai keterangan tambahan," katanya.
BACA JUGA: 127 Daerah Belum Siap Dana Pilkada, Ini Komentar JK
Sejauh ini, Bareskrim belum menjebloskan Denny ke tahanan. Jendral polisi yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, Denny tidak harus ditahan. "Masa harus ditahan?" ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, kalau penyidik merasa perlu melakukan penahanan, maka Denny akan ditahan. "Perlu atau tidaknya dilakukan penahanan itu wewenang penyidik," papar Budi.
BACA JUGA: Setelah Cipinang, Giliran Lapas Salemba Diobrak-abrik
Sejauh ini pula, belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini, meski pengembangan masih terus dilakukan. Namun, Budi menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi.
"Sementara baru Denny yang bulat. Nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan Denny, itu melibatkan kemana saja," katanya.
BACA JUGA: SDA Tegaskan Tidak Ada Rombongan Haji Dirugikan
Dia mengaku tak mau berandai-andai dalam menetapkan tersangka. Semua tergantung alat bukti yang kuat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Bupati yang Dibekuk KPK itu Sosok Pendiam
Redaktur : Tim Redaksi