jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/4). Sebelum diperiksa, pria yang akrab disapa SDA itu menyatakan, tidak ada rombongan haji yang dirugikan karena kebijakannya saat menjadi menteri agama.
"Tidak ada jemaah haji yang dirugikan. Anda misalnya harus berangkat tahun 2012 karena saya memberikan kepada yang lain anda tidak jadi berangkat, tidak ada itu. Dan itu kewenangan saya selaku menteri diberikan oleh undang-undang," kata SDA di KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Ayah Bupati yang Dibekuk KPK itu Sosok Pendiam
SDA mengatakan, ada sisa kuota haji yang tidak terserap tiap tahunnya. Kisarannya adalah 1-2 persen. SDA menjelaskan, tidak terserapnya sisa kuota haji disebabkan banyak hal.
"Dari 211.000 penyelenggara haji yang kami berangkatkan setiap tahun pasti ada yang meninggal dunia sebelum berangkat, yang hamil, ada yang sakit keras, ada yang tidak mampu melunasi. Kemudian, ada juga yang melakukan tugas lain yang dianggap penting. Jadi mereka tidak berangkat haji. Itu selalu ada tiap tahun," ujar SDA.
BACA JUGA: Komjen Badrodin Diuji di Senayan Kamis Depan
SDA menyatakan, menteri agama mendapat kuota dari Menteri Haji di Saudi Arabia. Kuota haji Indonesia 211.000 orang, tapi pemerintah mengelola 194.000 orang.
“(Jumlah) itu ketentuan pemerintah sana. Tapi, realitasnya kita cuma terserap sekitar 190.000 atau 192.000. Jadi selalu ada gap. Sisa itu diberikan kepada mereka di penghujung. Tidak ada jemaah haji yang dirugikan," tuturnya.
BACA JUGA: Wapres Siap jadi Saksi di Persidangan Terdakwa Korupsi
SDA mengungkapkan, dirinya tidak melakukan penyalahgunaan wewenang terkait masalah tender dan anggaran. "Apakah anda menganggap saya sampai pada hal-hal teknis seperti itu? Ada bidang lain. Tolong ini dipahami," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Akui Indonesia Kalah Hebat Dari Pemilik Kapal Asing
Redaktur : Tim Redaksi