Bareskrim Merespons Permintaan Dasco untuk Usut Pemecatan Terawan dari IDI

Selasa, 29 Maret 2022 – 18:36 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri angkat suara perihal permintaan Wakil DPR Sufmi Basco Dasco Ahmad untuk mengusut kasus pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan pihaknya tidak bisa turun tangan apabila tak ada laporan yang masuk di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ninik Kecewa IDI Batalkan RDPU dengan Komisi IX, padahal Mau Bahas Terawan

"Apabila ada laporan ke Bareskrim atau Polda (diusut, red)," kata Dedy saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (29/3)

Perwira tinggi Polri itu enggan berspekulasi perihal permintaan politikus Gerindra tersebut.

BACA JUGA: Polemik dengan Dr Terawan, Rahmad PDIP Minta IDI Ambil Sikap Resmi

"Masih menunggu informasi lebih lanjut," kata Dedy.

Dasco sebelumnya menilai pemecatan terhadap eks Menkes itu adalah tidak sah dan bikin gaduh.

Dia mengaku sudah mempelajari hasil Muktamar IDI di Aceh yang satu di antaranya merekomendasikan pemecatan terhadap Terawan

Dasco menilai rekomendasi berisi pemecatan terhadap dokter Terawan, itu berbahaya bagi dunia kedokteran.(cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler