jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau Ninik merasa kecewa pihaknya gagal menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sebenernya kami kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini," kata Ninik ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
BACA JUGA: PPPK 2021 Menyisakan Polemik, DPR Minta Pemerintah Tentukan Nasib Guru tanpa Formasi
Komisi IX awalnya mengagendakan RDPU dengan IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
Namun, pihak IDI bersurat ke DPR RI tertanggal 28 Maret 2022 yang isinya meminta penundaan pelaksanaan RDPU.
BACA JUGA: Polemik dengan Dr Terawan, Rahmad PDIP Minta IDI Ambil Sikap Resmi
IDI beralasan bahwa sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar ke-31 yang diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022, sehingga meminta penjadwalan ulang RDPU dengan Komisi IX.
Ninik mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan RDPU dengan IDI bisa diselenggarakan pada Rabu (30/3).
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Pangan
Sebab, Komisi IX sudah punya agenda pada Kamis (31/3) untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Namun, kata Ninik, IDI dalam komunikasi secara nonformal merasa tidak bisa menggelar RDPU pada Rabu.
Pasalnya, pimpinan dari lembaga itu belum kembali ke Jakarta setelah pelaksanaan Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
"Kami sempat menawarkan untuk besok siang, tetapi pimpinan mereka masih banyak yang belum datang dari Aceh atau sidah punya agenda lain," kata legislator Daerah Pemilihan III Jawa Timur itu.
Ninik mengatakan bahwa pihaknya pengin membahas banyak hal dengan IDI dalam RDPU, tetapi urung terlaksana setelah lembaga yang kini dipimpin Adib Khumaidi meminta penjadwalan ulang.
Satu di antaranya, kata Ninik, Komisi IX pengin membahas tentang hasil Muktamar ke-31 IDI yang berisi dorongan pemecatan kepada Terawan Agus Putranto di lembaga para dokter itu.
"Kami mengundang IDI, karena kami melihat bagaimana hebohnya di media tentang IDI terutama soal pemecatan Pak Terawan," ujar legislator Fraksi PKB itu.
Selain itu, kata Ninik, Komisi IX ingin menduskusikan IDI secara keseluruhan. Misalnya posisi IDI sebagai kelembagaan hingga sistem pengawasan.
"Contoh, ini, kan, kami melihat tidak ada badan pengawasnya," ujar dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan