Bareskrim Minta Tambahan Data PPATK

Senin, 11 November 2013 – 19:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan permintaan itu bertujuan untuk mengetahui aliran dana pada rekening-rekening tersangka Heru, pengusaha Yusron Arif serta saksi Widyawati, istri Heru.

BACA JUGA: Hakim Agung Bantah Minta Uang untuk Tangani Kasasi

"Kita sedang ajukan inquary tambahan ke PPATK tentang rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Rahmad di Bareskrim Polri, Senin (11/11).

Tak hanya itu, Rahmad juga mengaku bahwa penyidik sudah menyita brankas milik Heru. Namun, kata dia, brankas itu belum bisa dibuka.

BACA JUGA: DPR Akan Panggil Dubes AS dan Australia

Alasannya, Heru mengaku lupa nomor PIN brankas itu. Karenanya, polisi akan menyiapkan teknisi dari perusahaan brankas untuk membukanya. "Tapi tidak hari ini, mungkin besok," kata dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Persilakan Kubu Wawan Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Enggan Bicara soal PAN di Hari Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler