Bareskrim Panggil Abu Janda Senin Besok

Sabtu, 30 Januari 2021 – 16:03 WIB
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2) mendatang.

Pemanggilan ini berkaitan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut Islam arogan di media sosial. 

BACA JUGA: Kasus Rasial Abu Janda, Sahroni Nasdem: Sikat Tanpa Pandang Bulu

"Benar, kami sudah layangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan Islam arogan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1). 

Dalam pemeriksaan pada Senin nanti, Abu Janda akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi terlapor.

BACA JUGA: Tutup Akhir Januari 2021 dengan Indah, Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Menikah

Sebelumnya, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam arogan berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. 

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Terapkan 5 Inisiatif Strategis untuk Hadapi 2021

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan itu disorot berbagai pihak, yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.

Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1).

Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler