Bareskrim Periksa Ahmad Heryawan

Rabu, 13 Maret 2019 – 22:24 WIB
Ahmad Heryawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher, Rabu (13/3).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit fiktif yang dilakukan Bank Jawa Barat (BJB) Syariah.

BACA JUGA: Tiga Hoaks Serang Jokowi, Bareskrim Garap Perwakilan TKN

“Yang bersangkutan memenuhi undangan klarifikasi dugaan korupsi, bukan menjadi saksi,” sebut Dedi di Mabes Polri, Rabu (13/3).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, perkara dugaan korupsi itu masih dalam penyelidikan. Penyidik belum menaikkan ke penyidikan karena belum adanya konstruksi tindak pidana.

BACA JUGA: Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi

Diketahui, dalam perkara ini BJB Syariah diduga mencairkan kredit fiktif kepada dua perusahaan yakni PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi, sehingga negara merugi Rp 548 miliar. Kasus ini mencuat sejak 2017 silam.

Dedi menepis isu jika perkara yang ditangani oleh Bareskrim itu jalan di tempat. Menurut Dedi, pemanggilan Aher agar tim penyidik bisa mencari alat bukti dan tersangka baru. "Itu bagian dari materi yang didalami penyidik,” sambung dia. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Penangkapan Robertus Robet Dikritik, Ini Pembelaan Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Seputar Perempuan yang Sekamar dengan Andi Arief


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler