jpnn.com - JAKARTA – Dua anak buah Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino, diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Senin (16/11).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Keduanya adalah Direktur Keuangan Pelindo II dan seorang mantan manajer di perusahaan plat merah itu.
BACA JUGA: BPK Bakal Audit Khusus Pelindo II
“Ada dua yang diperiksa,” kata Frederich Yunadi, pengacara Lino, di Bareskrim Polri, Senin (16/11).
Dia mengatakan, salah satu saksi yakni bekas manager sudah selesai menjalani pemeriksaan. Sedangkan Direktur Keuangan dijadwalkan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Setelah Sudirman Said Lapor ke MKD, Ketua DPR Temui JK, Ada Apa?
Bareskrim juga akan memeriksa Lino, Rabu (18/11) nanti. Dalam kasus ini, baru Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan yang dijadikan tersangka.
Selain proses hukum, kasus di Pelindo II juga bergulir di Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II di DPR.(boy/jpnn)
BACA JUGA: PARAH: Setelah Catut Nama Presiden, Oknum DPR Juga Pengaruhi TNI AU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Buru-buru Bantah Sebagai Pencatut Nama Presiden
Redaktur : Tim Redaksi