Bareskrim Polri Buru Sosok yang Bantu Pelarian Dito Mahendra

Selasa, 31 Oktober 2023 – 00:01 WIB
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Berkas perkara itu sempat dikirimkan ke Kejaksaan Agung, namun dikembalikan karena ada yang harus dilengkapi.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan

“Berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan, dari berkas dikirim ada P-19 (pengembalian karena belum lengkap) yang harus dipenuhi oleh penyidik,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (30/10).

Jenderal polisi bintang satu itu tidak memerinci tanggal berapa berkas perkara limpahkan oleh penyidik, dan kapan dikembalikan oleh Kejaksaan RI.

BACA JUGA: Bea Cukai, Kemendag, dan Bareskrim Polri Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal

Sejak Dito Mahendra ditangkap 8 September 2023 seusai melarikan diri selama kurang lebih empat bulan, penyidik tidak lagi mengupdate perkembangan hasil pemeriksaan Dito.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa peneliti. Beberapa petunjuk yang diminta oleh jaksa yakni tambahan keterangan terkait pemeriksaan beberapa orang saksi serta asal usul senjata api.

BACA JUGA: Bareskrim Polri: Kasus Kekerasan Seksual Anak Bisa Ditekan dengan Literasi Digital

“Nah ini sedang berjalan proses penyelidikannya. Jadi perkara tidak hilang begitu saja, tidak. Karena tersangka kami tahan, kami tetap mempertanggungjawabkan secara hukum apa-apa yang telah kami laksanakan,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani juga menyampaikan dalam proses penyidikan ini mereka terus berkoordinasi dengan Kejaksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap dan bisa dilimpahkan kembali.

Saat ini, lanjut dia, penyidik juga mengembangkan kasus dugaan yang membantu menyembunyikan Dito Mahendra selama masa pelarian.

Dalam proses pengembangan ini, kata dia, penyidik mendapatkan beberapa petunjuk terkait pelarian Dito Mahendra, meliputi kendaraan yang digunakan, termasuk aliran dana.

“Yang kami dapatkan saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja, ada beberapa orang yang kami curigai membantu saudara DM (Dito Mahendra) melarikan diri,” kata Djuhandhani.

Terkait tiga orang yang dicurigai tersebut, merupakan orang terdekat Dito Mahendra, salah satunya pernah diperiksa di Bareskrim Polri terkait keberadaan Dito dan kepemilikan senjata api.

“Ada sekitar tiga orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan tentu saja nanti setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kami curigai ini nanti akan kami rilis,” ujarnya.

Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPK Sedang Diperiksa di Bareskrim Polri, Tuh Mobilnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler