Bareskrim Polri Menaikkan Kasus ACT ke Tahap Penyidikan 

Senin, 11 Juli 2022 – 22:35 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan . Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menaikkan status penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7).

BACA JUGA: Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air

Dia menambahkan peningkatan penanganan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.  

Penyidik Bareskrim Polri, kata Ramadhan, meyakini bahwa ada dugaan pidana dalam kasus itu. 

BACA JUGA: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi

"Nanti bila ada perkembangan kami update kembali," kata Ramadhan.

Mabes Polri menduga ACT menggunakan bantuan dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air demi keuntungan pribadi.

BACA JUGA: Presiden ACT Ibnu Khajar Kembali Diperiksa, Lihat Sosok Perempuan yang Mendampinginya

Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga ACT yang diduga melibatkan Ibnu Khajar dan Ahyudin.

"Telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan, dan atau penggelapan dalam jabatan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana yayasan, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).

Dia menyebut dugaan penyelewengan dana itu terkait pengolalan dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pada 18 Oktober 2018. 

Konon, yang mengurus dana itu ialah Ahyudin selaku pendiri dan merangkap ketua pengurus. 

Ibnu berperan sebagai wakil ketua pengurus atau vice president ACT.

Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, Ahyudin dan Ibnu  diduga tidak mengikutsertakan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana itu.

Ahyudin dan Ibnu juga tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial itu.

"(Ahyudin dan Ibnu) diduga melakukan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)

 

 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler