jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan ACT tidak transparan dalam merealisasikan dana sosial untuk para ahli waris korban Lion Air itu.
BACA JUGA: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Jaringan Al Qaeda, Kubu Ahyudin Bereaksi
"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (11/7).
Kombes Nurul menyebutkan dana yang diterima tiap ahli waris sejatinya Rp 2 miliar dari total Rp 138 miliar.
BACA JUGA: Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm
"Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola yayasan ACT dan diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing," ujar Nurul.
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebagian dana itu diduga digunakan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf yayasan ACT.
BACA JUGA: Mayat Pria di Kebun Karet Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya? Tak Disangka!
"Selain itu juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus saudara Ahyudin dan wakil ketua pengurus Ibnu Khajar (saat menjabat, red)," kata Nurul.
Dia juga menyebut tiap bulan ACT mengumpulkan dana donasi Rp 60 miliar dari berbagai pihak.
Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional.
Lalu, donasi dari komunitas dan anggota lembaga.
"Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp 6 miliar sampai Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Iduladha, Warga Diganggu Bau Busuk dari Kebun Karet, Setelah Dicek, Mengerikan!
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama