Bareskrim Polri Usulkan Pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte, Kuasa Hukum Merespons, Simak

Minggu, 10 Oktober 2021 – 14:25 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.

Selama ini Irjen Napoleon Bonaparte masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Bang Edi Bilang Begini Soal Rencana Pemindahan Tahanan Irjen Napoleon ke Lapas Cipinang

Merespons hal itu, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Juju Purwanto mengaku belum mendapatkan informasi formal ihwal rencana pemindahan kliennya itu.

Namun, Juju mengatakan soal rencana pemindahan itu akan melihat perkembangannya pada Senin (11/10) besok.

BACA JUGA: Brigjen Andi Ungkap Fakta soal Surat M Kece Cabut LP terhadap Irjen Napoleon, Oh Ternyata

"Ini belum mendapatkan informasi secara formal (soal NB pindah ke Lapas Cipinang, red)," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).

Kendati demikian, kata dia bila memang eks Kadiv Hubungan Internasional itu dipindahkan, ya itu kewenangan penyidik.

BACA JUGA: Wanita Emas Protes Soal Kebijakan PCR Masih Jadi Syarat Perjalanan

"Ya, itu kewenangan penyidik. Lebih kepada hal teknis," kata Juju Purwanto.

Selama di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Dia diduga sebagai pihak yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan.

Insiden itu kemudian membuat Napoleon kembali terjerat kasus hukum dan menjadikan dirinya sebagai tersangka penganiayaan. Dia kembali terancam hukuman pidana penjara 5,5 tahun.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap Napoleon melakukan aksi pemukulan tersebut karena merasa dirinya berkuasa di rutan.

Dia merupakan sosok perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat irjen alias bintang dua. Sementara, sejumlah petugas di Rutan berpangkat jauh di bawahnya.

Hal itu kemudian dipercaya membuat dirinya bisa melakukan aksi penganiayaan meski ada petugas yang seharusnya mengawasi keamanan para tahanan di rutan.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler