jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni memprotes kebijakan yang masih memberlakukan penggunaan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) sebagai syarat bepergian atau naik pesawat menuju daerah tertentu.
Hasnaeni menyebut salah satunya terjadi di daerah Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Menhub Perintahkan Penambahan Fasilitas PCR di Pintu Masuk Negara
“Kebijakan terbaru di Perda yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Barat bahwa harus melakukan PCR,” kata Hasnaeni, Sabtu (9/10).
Menurut dia, syarat perjalanan saat ini cukup hanya dengan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab selain sudah tak relevan, tentunya kebijakan tersebut membebani masyarakat dengan perekonomian menengah ke bawah yang harus mengeluarkan biaya tambahan ketika bepergian.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen PCR, Siap-Siap Saja
“Misalnya kita memasuki Kalimantan, yang sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, itu tidak perlu diadakan PCR. Vaksinasi kan juga meminimalisasi penularan Covid,” ujar Hasnaeni.
Hasnaeni berpandangan kebijakan tes PCR dalam perjalanan sama saja bertentangan dengan kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: 2 Orang Ini Nekat Memalsukan Surat PCR Rumah Sakit TNI AL
Oleh karena itu, dia berharap ketentuan tersebut segera diubah. “Ini sama saja suara atau perintah presiden, tidak didengarkan kepala daerah,” ungkap Wanita Emas sapaan Hasnaeni ini.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich