Bareskrim Sasar Kasus UPS, Ini Pesan Lulung ke Sesama Anggota DPRD

Selasa, 05 Mei 2015 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang menyandang status saksi dugaan korupsi proyek uninteruuptible power supply (UPS) menggelar pertemuan di ruang kerjanya di dengan sejumlah rekannya sesama anggota dewan Selasa (5/5). Pertemuan yang digelar di lantai 9 gedung DPRD DKI itu untuk membahas mengenai kasus UPS.   

Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPRD DKI, yakni M. Taufik, Triwisaksana dan Ferrial Sofyan. Anggota DPRD DKI Jakarta ‎dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar dan Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah juga hadir dalam pertemuan itu.

BACA JUGA: Lulung Ngaku tak Kenal Tersangka Kasus UPS, Masa Sih?

Menurut Lulung, pertemuan itu hanya memberikan dukungan moril terhadap anggota dewan berada di Komisi E DPRD DKI‎ Jakarta ketika ada pengadaan UPS. "Evaluasi lah, bagaimana mendukung teman-teman, dukung moril kepada teman-teman yang memang dianggap selama ini menjadi Komisi E," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).

Dukungan moril berupa anggota DPRD DKI Jakarta yang pernah menjadi Komisi E harus kooperatif terhadap kepolisian apabila dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS. "‎Kalau dipanggil ya mesti kooperatif, kalau ada kesaksian," ucap Lulung.

BACA JUGA: Lulung: Emang Saya Psikopat?

‎Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Alex adalah PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan, Zainal merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. ‎Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA: KAI Tambah Perjalanan KRL, Bidik 982 Perjalanan Per Hari

Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lulung dan Fahmi. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan UPS. Pada tahun 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan. Sedangkan Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Kasus UPS, Anggota DPRD Hanura Ngambek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler