jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengevaluasi laporan yang dilayangkan Otto Cornelis (OC) Kaligis terhadap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan dugaan penculikan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menangkap Kaligis di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu masih dievaluasi.
BACA JUGA: KY Vs Hakim Sarpin: Komjen Buwas Tegaskan Sudah Periksa Saksi Ahli
"Pak OC Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih taraf evaluasi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (7/8).
Dia menegaskan, jika nanti OC Kaligis harus diperiksa maka penyidik akan berkoordinasi dengan lembaga pemberangus korupsi. "Ya nanti kami akan kirim surat ke KPK. Sebagai saksi korban, dia (Kaligis) harus kami periksa," katanya.
BACA JUGA: Dinas Rahasia Kejagung Bekuk Buron Korupsi Tanah
Soal apakah akan diperiksa di Bareskrim atau di KPK, itu tak menjadi permasalahan. "Itu persoalan teknis saja," tegas pria yang karib disapa Buwas ini.
Lebih lanjut Buwas kembali mengingatkan ketika Bareskrim mengusut laporan ini, jangan dikait-kaitkan dengan lembaga KPK. "Ini dilakukan orang per orang ya," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Keenam Korupsi Alat Kontrasepsi Dibui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Pak Tua Ini Hendak Beli Satu Lantai Apartemen, 18 Unit
Redaktur : Tim Redaksi