jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya oleh laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Senin (14/12) dini hari tadi.
Dalam rekonstruksi itu, Bareskrim hanya menghadirkan pihak Kompolnas, sementara FPI tidak dihadirkan.
BACA JUGA: Temuan Baru Komnas HAM dari Investigasi Kasus 6 Laskar FPI Mati Ditembak Polisi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak menghadirkan pihak FPI karena tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Apa tujuannya ngundang FPI, emang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kami panggil jadi saksi,” kata Andi ketika dikonfirmasi, Senin (14/12).
BACA JUGA: Bareskrim Menerbitkan SP3, Dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub Sumbar Mulyadi Tak Terbukti
Lanjut jenderal bintang satu itu, apabila pihak FPI mengetahui informasi terkait peristiwa penyerangan atau fakta lainnya, bisa disampaikan dalam pemeriksaan.
“Laskarnya FPI, silakan mereka, tetapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kami periksa jadi saksi,” tegas Andi Rian.
BACA JUGA: Rekonstruksi Mengungkap Laskar Bawa Senjata dan Tembaki Polisi, FPI Bilang Begini
Ia menambahkan, dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya telah memanggil keluarga enam anggota laskar FPI yang meninggal tetapi tidak hadir.
“Saya kebetulan di luar kantor, pemanggilan kan sudah memang kami sampaikan dari hari Jumat, tetapi sampai tadi saya cek di kantor belum datang mereka,” tegas Andi.
Sebelumnya, Bareskrim sudah menggelar rekonstruksi kasus penembakan anggota laskar FPI di empat lokasi sekaligus, pada Senin dini hari tadi.
Dalam rekonstruksi itu, ada 58 adegan diperagakan kemudian ada 28 orang saksi yang ikut.
Selain disaksikan awak media, rekonstruksi juga diawasi langsung oleh Kompolnas. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan