Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi UPS

Jumat, 01 Mei 2015 – 01:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.

Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (30/4) malam.

BACA JUGA: Buruh Gelar May Day, Ini Imbasnya ke Busway

"AU resmi ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, Kamis (30/4) malam.

Sebelum diperiksa dan ditahan, Alex terlebih dahulu dijemput paksa di sebuah rumah sakit di Jakbar, Kamis (30/4) sore tadi.

BACA JUGA: Kader PKS Ini Siap Diperiksa Dalam Kasus UPS

Tiba di Bareskrim sekitar pukul 20.30, Alex pun langsung menjalani pemeriksaan. Penyidik memutuskan menahan Alex.

"Penahanan untuk kepentingan penyidikan," tegas Ikram. Ia menambahkan, tersangka Alex juga sudah menandatangani surat penahanan.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Konsorsium Metro One Kerjakan Proyek Penunjang Layanan MRT

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Jemput Paksa Tersangka Korupsi UPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler