jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusut tiga kasus korupsi besar yang menyeret orang-orang penting. Nah, ternyata satu dari tiga kasus itu adalah dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas.
"Satu baru. Dua lagi belum ya. Tenang saja," ujar Budi di Mabes Polri, Selasa (5/5) malam.
BACA JUGA: Terpidana Korupsi Turbin Diboyong ke Medan
Dia menegaskan, Bareskrim sudah melakukan ekspos atau gelar perkara kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga USD 156 juta itu. “Kemarin kan kita sudah gelar dengan Jaksa Agung sudah bulat, sudah ok. Kita harus segera (masuk) masalah alat bukti," katanya.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menegaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim di kantor PT TPPI dan SKK Migas hari ini merupakan salah satu upaya untuk memburu barang bukti. Sebab, Bareskrim memang sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang sudah ada tersangkanya itu.
BACA JUGA: Genjot Upaya Sukseskan Sail Tomini demi Penguatan Sektor Maritim
"Petunjuknya harus kita ambil dulu. Makanya harus kita geledah karena sudah ada beberapa kesaksian yang harus dilengkapi," tambahnya.
Dia menegaskan, siapapun yang diduga berkaitan dengan kasus itu akan diperiksa. Termasuk pengusaha Hashim Djojohadikusumo yang disebut-sebut merupakan pendiri PT TPPI.
BACA JUGA: Ditahan KPK, Jero Wacik Minta Tolong ke Jokowi, JK, dan SBY
"Artinya yang berkaitan dengan masalah itu kita panggil. Belum tentu Pak Hashim (terlibat), tapi yang jelas yang berkaitan dengan masalah itu pasti kita panggil," beber Buwas.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, angka kerugian negara USD 156 juta itu masih sementara. "Bisa lebih," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy: Butuh Waktu Tuntaskan Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi