jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan sudah memanggil Bambang Widjojanto, tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010. Rencananya, pemeriksaan mantan pengacara Ujang Iskandar itu akan digarap hari ini, Kamis (23/4).
"Yang jelas beliau sudah dipanggil dan rencananya datang pukul 12.00. Kita tunggu saja nanti bagaimana Pak BW hadir," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Keluarga Menduga Saksi Kunci Benjina Tewas Dibunuh
Bareskrim merespon permintaan BW yang menginginkan kasusnya dipercepat. Menurut Budi, memang pemeriksaan BW sempatt tertunda karena komisioner KPK nonaktif itu tidak hadir dua kali.
"Dia datang ke sini tapi tidak memberikan keterangan," katanya.
BACA JUGA: Buka Konferensi Parlemen Asia Afrika, Jokowi Puja-Puji DPR RI
Karenanya, pria yang karib disapa Buwas itu bersyukur karena BW sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.
"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, supaya beliau itu merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tantang Buwas.
BACA JUGA: KMP Bulat Dukung Perppu KPK
Nah, ia menyatakan, nanti akan dilihat apakah berkas BW sudah lengkap atau belum. Menurutnya, itu semua tergantung pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Penyidik yang tahu. Yang jelas harus lengkap," jelasnya.
Lantas apakah BW akan dijebloskan ke sel? Buwas mengisyaratkan BW tak akan ditahan jika bersikap kooperatif.
"Ketika orang itu proaktif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan tidak perlu penahanan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Jadi Tersangka, Hadi Poernomo Akhirnya Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi