jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo akhirnya penuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Kamis (23/4), dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohojnan keberatan pajak PT BCA.
Hadi tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat dan peci warna hitam, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Novanto: Tuntaskan Utang Sejarah dengan Memerdekakan Palestina
"Ya diperiksa sebagai tersangka," kata Hadi kepada wartawan ketika baru tiba di KPK.
Dia pun mengaku siap menjalani semua proses yang berlangsung di KPK. Termasuk jika hari ini penyidik memutuskan untuk langsung menahan dirinya. "Kita ikuti semua" ujarnya singkat.
BACA JUGA: MKD Diminta Usut Tuntas Kasus Adu Jotos Dua Anggota DPR
Ini merupakan pemeriksaan perdananya sejak ditetapkan menjadi tersangka pada 21 April 2014 lalu. Sebelumnya, KPK telah tiga kali memanggil mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia menolak hadir dengan berbagai alasan.
Hadi juga sempat berusaha menggugurkan penetapan tersangkanya melalui gugatan praperadilan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dibuka Jokowi, SBY Didaulat jadi Pembicara Kunci
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Vidi Aldiano Bangga Karyanya Dipakai di KAA
Redaktur : Tim Redaksi