jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku masih menunggu hasil analisis tentang aliran dana dalam kasus pencucian uang terkait korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Karenanya, penyidik Bareskrim pun menungu laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Sampai saat ini belum ada. Tapi kami sudah minta," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (6/7).
BACA JUGA: Pembalap Cantik Ini Pilih Batik untuk Lebaran
Buwas -sapaan Budi Waseso- menjelaskan, Bareskrim juga tengah meminta data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dari OJK juga nanti kita minta. Ya berkaitan dengan dana kan?" ujarnya.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, nantinya temuan PPATK dan data dari OJK akan dianalisa untuk mengendus aliran dana dalam kasus yang sudah menjerat tiga tersangka itu. "Ya semua sedang dianalisa," tegasnya.
BACA JUGA: Margareith Sering Senyum, Agus Emosional
Dalam kasus itu Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo (HW).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Begitu Margareith dan Agus Tiba, Warga Teriak: Bunuh!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut KPK Tidak Adil dalam Kasus Hadi Pornomo
Redaktur : Tim Redaksi