jpnn.com, JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengungkapkan bahwa tersangka narkoba yang ditembak anggotanya di Jakarta Timur, merupakan residivis.
"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Krisno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.???
BACA JUGA: Sedang Bertransaksi, Tersangka Narkoba Ditembak Polisi
Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, ujar Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan R.
Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Bintan, Kejati Kepri Tetapkan 2 Orang Ini Sebagai Tersangka
Pada saat penegakan hukum, tersangka F melawan petugas, bahkan berupaya melarikan diri sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.
"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ujar Krisno.
BACA JUGA: Ternyata Peredaran Narkoba di Daerah Ini Dikendalikan Napi
Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut.
"Tersangka F ini residivis," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Ini Juga Menyimpan Senjata Laras Panjang dan 33 Amunisi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha