jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II. Dalam penggeledahan pekan lalu, badan berlambang busur panah itu sudah menyita banyak dokumen yang dijadikan barang bukti.
"Sebelum tindakan, kami periksa tujuh saksi, sudah sita banyak dokumen juga sebelum (penggeledahan) kemarin itu," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Senin (31/8).
BACA JUGA: Capim KPK Dijerat Bareskrim, Jaksa Agung: Baguslah...
Victor mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaksanaan pengadaan barang tersebut mulai dari perencanaan seharusnya dari pelabuhan yang mengajukan. "Yaitu pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang dan Pontianak, mestinya mereka yang mengajukan," katanya.
Namun, tegas dia, perencanaan proyek itu semuanya dibuat dari pusat alias Pelindo II. Kemudian, penandatangannya tidak dilakukan oleh general manager masing-masing pelabuhan. "Itu hanya ditandatangani manajer tekniknya. Jadi sebenarnya dari sisi itu pun sudah salah," ujarnya.
BACA JUGA: Garap Kereta Cepat, Tiongkok Sanggupi 60 Persen Pakai Konten Lokal, Jepang Gimana?
Selain itu, kata dia diduga harga perkiraan sementara pengadana ada yang tak beres. Menurut dia, spek yang ada sekarang ini yaitu yang dibeli tahun 2013, kalau misalnya dibeli sekarang dengan harga dollar saat ini pun masih terlalu mahal. "Berartikan perkiraan atau HPS-nya itu tidak betul," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Edan! SDA Ternyata Manfaatkan Sisa Kuota Haji Nasional untuk Kepentingan Pribadi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! SDA Korupsi Dana DOM untuk Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet
Redaktur : Tim Redaksi