jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo merespons positif penetapan tersangka salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Bareskrim Polri.
"Ya baguslah itu, artinya tidak ada yang ditutup-tutupi dan juga pihak pansel langsung responsif," kata Prasetyo, Senin (31/8).
BACA JUGA: Garap Kereta Cepat, Tiongkok Sanggupi 60 Persen Pakai Konten Lokal, Jepang Gimana?
Dia juga mengapresiasi Bareskrim yang langsung memberitahukan pansel bahwa ada rekomendasi Spidol Merah dari penelusuran rekam jejak yang dilakukan.
"Kalau yang saya lihat, karena ada banyak ya dan saya tidak lihat semua, itu tidak ada masalah," paparnya.
BACA JUGA: Edan! SDA Ternyata Manfaatkan Sisa Kuota Haji Nasional untuk Kepentingan Pribadi
Mungkin juga, lanjut Prasetyo, yang dijadikan tersangka itu berkaitan dengan perkara pidana umum.
"Karena memang dari kami kan tidak ada (penyidik) pidum. Untuk pidum kan yang menyidik dari Bareskrim Polri. Kalau kami kan hanya menerima berkas pidum saja," kata dia.
BACA JUGA: Miris! SDA Korupsi Dana DOM untuk Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Bareskrim Polri. "Kalau toh ada SPDP dan kita juga belum menerima itu, di pidsus juga setahu saya belum ada," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Apa Dengan Lino?
Redaktur : Tim Redaksi