jpnn.com - JAKARTA - Ketua MUI Prof. Kiai Asrorun Niam Sholeh mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan pada kegiatan Pemilu 2024.
Menurutnya, langkah Bareskrim Polri menelusuri hal tersebut perlu didukung sebagai upaya pencegahan agar demokrasi Indonesia tidak dicemari dengan uang kotor dan haram.
BACA JUGA: WNI Inggris Raya Diminta Tunjukkan Keteladanan di Tahun Politik
"Tidak boleh permisif terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya.”
"Harus itu (diusut), harus ada langkah preventif," ujar Kiai Asrorun dalam keterangannya, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Mardani PKS: Pernyataan Pak Jokowi yang Ingin Cawe-Cawe Berbahaya Sekali
Asrorun menilai narkoba dan uang haram dari hasil penjualannya mengotori demokrasi Indonesia. Selain itu juga akan merusak generasi bangsa ke depan.
"Jadi, harus (diusut) untuk kepentingan perlindungan generasi,” katanya.
BACA JUGA: Anak Buah AHY Kritisi Jokowi Mau Cawe-Cawe, Anggap Kegagalan Bayar Janji 2 Periode
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan oknum anggota legislatif di beberapa daerah.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” katanya.
Agus menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas.
Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reaksi Plt Ketum PPP Merespons Kedekatan Sandiaga Uno dengan PKS
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang