Baridin dan Atta Resmi Tersangka

Memburu Teroris

Selasa, 29 Desember 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka.  Mertua dan adik ipar mendiang pelaku teror Noordin M Top itu, dikenakan status tersangka atas tuduhan menyembunyikan buronan teroris Noordin M Top serta menyimpan bahan peledak.

"Sudah tersangka, karena menyembunyikan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat, Selasa (29/12).

"Sementara sangkaan (ini) untuk keduanya (Baridin dan Atta)," tambah Ito Sumardi.

Penetapan status tersangka ini lebih cepat dari batas waktu penentuan tersangka untuk terduga pelaku teror.

Sebagaimana diketahui, Baridin ditangkap Tim Densus 88 di Desa Pamalayan, Cikelat, Kabupaten GarutAyah dari Arina ini diduga menyembunyikan Noordin M Top di rumahnya di Cilacap, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Prita Divonis Bebas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo Jual KTP Rp7 Ribu per Lembar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler