Baru 10 Hari, Polisi Tilang Belasan Ribu Pelanggar

Minggu, 12 Agustus 2018 – 19:57 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menindak pelanggar pada perluasan sistem ganjil genap yang ada di Jakarta.

Bahkan, setelah sepuluh hari diberlakukan, sudah ada belasan ribu pelanggar yang ditindak.

BACA JUGA: Kebal Kritik, Sandi Sarankan Bang Hotman Beradaptasi

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, ada 11.240 kendaraan yang ditilang mulai dari Rabu (1/8) hingga Sabtu (11/8).

"Alasannya lupa tanggal. Kami tilang STNK sebanyak 6.271 lembar dan SIM 5.228 lembar selama sepuluh hari ini," kata Budiyanto, Minggu (12/8).

BACA JUGA: 5 Hari Perluasan Ganjil Genap, Polda Tilang 5.303 Pelanggar

Menurut dia, pelanggar paling banyak ada di wilayah Jakarta Timur, sebanyak 2.178 pengemudi. Lalu di posisi kedua ada di wilayah Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat lebih teliti lagi dalam memastikan tanggal dengan pelat nomor mobil masing-masing.

BACA JUGA: Camkan Ini, Polisi Punya Cara Jitu Mendeteksi Pelat Palsu

“Apalagi perhelatan Asian Games 2018 akan segera berlangsung dalam hitungan hari,” tambah dia.

Diketahui, perluasan ini sudah dilakukan sejak Rabu (1/8) lalu. Sebelumnya, selama sebulan sosialisasi dilakukan atas adanya perluasan tersebut. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Makin Bertambah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler