Baru 22 Provinsi yang Wujudkan Kesetaraan Gender

Selasa, 09 April 2019 – 16:00 WIB
Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Agustina Erni. Foto : Humas KemenPPPA

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat saat ini baru 22 provinsi di Indonesia yang sudah berupaya mewujudkan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan wilayah masing-masing.

Dalam hal ini 22 provinsi itu sudah berusaha melibatkan kaum perempuan dalam penentuan kebijakan dan menikmati hasil pembangunan daerah.

BACA JUGA: Perjuangkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Kumpulkan 16 Pemprov

Menurut Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Agustina Erni catatan itu berdasarkan dari hasil evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya(APE) tahun 2018, sebagai baseline status pelembagaan PUG. Dari data itu diperoleh gambaran saat ini baru 22 provinsi dan 156 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) percepatan pelaksanaan PUG yang dilaksanakan Kementerian PPPA di Semarang, Jawa Tengah selama 8-11 April 2019. Ada 16 perwakilan  pemprov di Indonesia yang mengikuti tahap region 1 rakortek ini.

BACA JUGA: Fahira Idris: Kesetaraan Gender Harus Substantif

Sebanyak 16 pemprov itu termasuk daerah yang sudah cukup bagus dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender.

“Dari evaluasi APE diketahui baru 64,7 persen provinsi dan 37,5 kabupaten/kota yang status pelembagaan PUG-nya sudah ada. Hal ini menunjukkan bahwa pelembagaan PUG

BACA JUGA: Menteri Yohana: Mereka Sudah Kuat dan Mampu Bangkit

tingkat Provinsi/Kab/Kota masih bervariasi. Yang hadir di sini termasuk yang sudah bagus dalam menjalankan PUG di daerahnya,” tutur Erni.

Menurut Erni, dari data itu menunjukkan bahwa pelembagaan PUG  berbeda-beda di setiap wilayah. Masih ada provinsi dan kabupaten/kota  yang kondisi pelembagaan PUGnya perlu mendapat perhatian.

Dia mengatakan, kondisi yang bervariasi inilah yang pada akhirnya menuntut adanya cara-cara yang berbeda dari pemda setempat untuk  mengejar ketertinggalan dan perbaikan dalam pelembagaan PUG di masing-masing daerah.

“Kami mendorong agar daerah-daerah yang sudah masuk kategori mentor atau yang sudah bagus PUGnya untuk memberi contoh bagi daerah yang belum. Terutama di daerah-daerah Indonesia timur. Sedang kami dorong terus,” imbuh Erni. 

Sementara itu menurut, Asdep Bidang Ekonomi di Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Muhammad Ichsan sebuah provinsi bisa masuk dalam kategori mentor atau terbaik dalam PUG jika semua kabupaten di dalamnya sudah bisa menjalankannya.

“Jadi kalau pemprovnya sudah tapi kabupaten dan kotanya belum bisa menjalankan PUG secara kelembagaan maka belum bisa terhitung sebagai mentor,” tutur Ichsan.

Karena itu dia mendorong agar pemprov mengupayakan setiap kabupaten/kota masing-masing wilayah menjalankan PUG secara kelembagaan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana Merasa Putusan MK jadi Hadiah Terindah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler