Perjuangkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Kumpulkan 16 Pemprov

Selasa, 09 April 2019 – 12:15 WIB
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu di Rakortek PUG, Semarang. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya mempercepat target pengarusutamaan gender (PUG) secara nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PPPA mengadakan rapat koordinasi teknis (rakortek) percepatan pelaksanaan PUG di 2019 di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Fahira Idris: Kesetaraan Gender Harus Substantif

BACA JUGA : Uni Emirat Arab Dikritik Berikan Penghargaan Kesetaraan Gender Untuk Pria

Rakortek itu mengumpulkan perwakilan 16 pemerintah provinsi di Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait.

BACA JUGA: KemenPPPA Susun Model Rehabilitasi Perempuan Korban Bencana

Tema rakortek ini adalah Bersama Membangun Kolaborasi, Sinergi, dan Inovasi untuk Pencapaian Target SDG’s dan Pelembagaan PUG di Daerah.

"Kami membahas kesetaraan gender ini dalam PUG secara konstruksi sosial bukan soal jenis kelamin. Agar bisa menempatkan kaum perempuan setara dengan laki-laki dalam perekonomian. Perempuan juga harus bisa menikmati hasil dari pembangunan. Bisa ikut ambil keputusan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

BACA JUGA: Menteri Yohana: Mereka Sudah Kuat dan Mampu Bangkit

Rakortek ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 8-11 April 2019 di Semarang. Diikuti region 1 meliputi Provinsi Jatim, Jateng, DIY, Sulsel, Kepri, Jabar, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumut, Sumbar, Sulut, Kalbar, Kaltim, Provinsi Bangka Belitung dan Riau.

BACA JUGA  : Indonesia Tegaskan Komitmen Keseteraan Gender

Sementara itu rakortek Region II dilaksanakan pada 23 -26 April 2019.

Rekortek itu akan diikuti Provinsi Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalsel, Sulteng, Gorontalo, Aceh, Sumsel, Bali, Kaltara, Sulbar, Sultra, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat.

"Sejak 19 tahun lalu sudah keluar Inpres bahwa yang namanya gender itu harus terintegrasi dalam semua program dan kebijakan dari tingkat nasional kementerian sampai ke daerah. Karena itu, kami mendorong percepatannya di semua daerah," imbuhnya.

BACA JUGA : Kesetaraan Gender, Harus Ada Perempuan di Jajaran Eselon

Pribudiarta mengatakan, pentingnya setiap negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu goals yang akan dicapai.

Karena itu, diharapkan di setiap daerah ada kebijakan dan program yang dibuat pemda yang mengedepankan pengarusutamaan gender. Bisa dilakukan melalui pembuatan perda dan program yang melibatkan kaum perempuan untuk pembangunan di daerahnya masing-masing.

"Kita masih punya banyak pekerjaan rumah untuk implementasi dari perda dan program yang sudah dibuat pemdanya. Terutama di tingkat kabupaten kota hingga desa. Misalnya di sektor pertanian. Apa isu gender yang sudah dijalankan di sektor pertanian," tambahnya.

Melalui rakortek ini ditegaskan kembali komitmen  dan keseriusan dari pimpinan daerah yang menjadi salah satu kunci keberhasilannya.  

PUG di daerah dituntut harus lebih konkret dan terintegrasi dalam mekanisme  perencanaan dan penganggaran, atau lebih dikenal dikenal Perencanaan dan  Penganggaran responsif Gender (PPRG) yang dalam pelaksanaannya di motori oleh  Bappeda, BKAD, Inspektorat, dan Dinas PP&PA sebagai OPD penggeraknya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana Merasa Putusan MK jadi Hadiah Terindah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler