Baru 25 Perguruan Tinggi yang Mandiri dalam Riset

Jumat, 03 Agustus 2018 – 06:29 WIB
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menargetkan 5.200 paten dari dosen dan peneliti.

Hal ini dalam upaya meningkatkan peringkat Indonesia di tingkat dunia. Di samping mendongkrak revenue hasil riset peneliti dan dosen.

BACA JUGA: Aturan Baru terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati mengungkapkan, jumlah peneliti dan dosen di Indonesia 1.071 per 1 juta penduduk.

Jumlah ini dinilai tidak cukup karena kebutuhan masyarakat akan hasil riset terus meningkat.

BACA JUGA: Jangan Sampai Mahasiswa Terpapar Radikalisme

Sementara banyak peneliti hanya membuat riset untuk kepentingan diri sendiri, bukan hilirisasi. Padahal tujuan riset bukan sekadar publikasi tapi harus sampai ke masyarakat.

"Dari 4500 perguruan tinggi, baru 25 perguruan tinggi yang mandiri dalam riset dan 150 (PT) yang memerhatikan riset untuk hilirisasi. Sementara dana penelitian yang digelontorkan Rp 24,9 triliun untuk riset tiap kementerian/lembaga," ungkap Dimyati saat menjadi pemateri di acara Bakohumas Kemenristekdikti.

BACA JUGA: Dongkrak Hasil Riset Asean, Lima Universitas Bergabung

Dia menyebutkan, ada empat kriteria yang harus dimiliki perguruan tinggi untuk bisa mandiri.

Pertama, ketersediaan SDM penelitian di dalamnya ada jumlah peneliti, dan lainnya.

Kedua, manajemen penelitian, dimulai mendapatkan penelitian sampai mengerjakan ada breakdown-nya.

Ketiga, keluaran penelitian dari publikasi nasional dan internasional termasuk diadakan workshop, seminar nasional, dan sebagainya. Keempat, revenue, ini hasil dari riset yang bisa diuangkan.

"Kebanyakan nilai revenue itu prendah dan ini jadi problemnya sekarang. Sementara di luaran penelitian semakin meingkat," ucap Dimyati

Itu sebabnya pemerintah me-reform regulasi untuk mendorong peneliti meningkatkan revenue melalui daftar paten. Dengan paten, peneliti dan institusi mendapatkan untung sehingga lebih bersemangat meneliti.

Dimyati mencontohkan wakil rektor Universitas Gadjah Mada yang dari patennya bisa mengantongi royalti ratusan juta rupiah tiap tahun.

Dia menjelaskan, untuk menjadi world class university, dosen/peneliti tidak hanya wajib mempublikasikan hasil risetnya tapi juga dibaca (publikasi risetnya) sebanyak-banyaknya oleh masyarakat baik dalam maupun luar negeri.

Dimyati mengaku bersyukur jumlah hak paten sudah meningkat jauh. Sebelumnya hanya 2700 paten, sekarang 4300.

Itu sebabnya pemerintah terus mendorong dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi dosen/peneliti mendapatkan hak paten.

"Kami targetkan ada 5200 paten yang diperoleh. Sedangkan publikasi 25 ribu. Bila nilai paten Rp 2 miliar, dosen/peneliti bisa mendapatkan royalti Rp 450 juta," tandas Dimyati. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Nasir: Perguruan Tinggi Jangan jadi Biang Hoaks


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler