Baru 5 Hari 21 Ribu Orang Sudah Tanda Tangan Petisi Tolak IKN Pindah, Artinya?

Rabu, 09 Februari 2022 – 12:09 WIB
Sebanyak 21 ribu lebih orang telah menandatangani petisi tolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Ilustrasi IKN Nusantara. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 ribu lebih orang telah menandatangani petisi tolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Inisiator dan penyelenggara petisi Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa antusiasme penandatangan petisi pada Selasa (8/2) mencapai 18,137 terhitung dalam waktu empat hari sejak Jumat.

BACA JUGA: Muncul Petisi Tolak Pemindahan IKN, Bang Dasco Merespons Begini

Petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" itu diinisiasi oleh 45 tokoh menggalang, diorganisasikan oleh Narasi Institute dan digalang melalui situs change.org.

Petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Jokowi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Muncul Petisi Tolak IKN, Sejumlah Tokoh Penting Bergabung

Dalam petisi tersebut, para inisiator tolak IKN pindah mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN dengan berbagai alasan.

Prof Didin S Damanhuri sebagai salah satu inisiator mengatakan antusias publik dalam petisi IKN menunjukan bahwa proses pembuatan UU IKN kemarin cacat aspirasi publik.

BACA JUGA: Jadi Salah Satu Tokoh dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Faisal Basri Punya Alasan Kuat

"Tingginya angka penandatangan petisi IKN menunjukan publik merasa tidak dilibatkan dalam pemindahan dan pembangunan IKN, ada cacat aspirasi di sana," Ujar Didin dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (9/2).

Selain itu, nenurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

ApalagI, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas tiga persen dan pendapatan negara yang turun.

"Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," tulis petisi itu.(mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler