Muncul Petisi Tolak Pemindahan IKN, Bang Dasco Merespons Begini

Selasa, 08 Februari 2022 – 21:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghormati langkah berbagai pihak yang membuat petisi menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Dasco, petisi daring menjadi salah satu cara menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi Indonesia. 

BACA JUGA: Muncul Petisi Penolakan IKN, Pakar Pidana Komentar Begini

“Itu dijamin kebebasannya, dan itu bisa menjadi tolok ukur juga berapa banyak, sih, yang meminta supaya pemindahan ibu kota ini ditangguhkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2). 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah pada prinsipnya membuka ruang komunikasi terhadap pemindahan IKN.

BACA JUGA: Inisiasi Petisi Setop Pemindahan IKN, Reza Indragiri Sebut 4 Hal Ini Lebih Prioritas

Termasuk, kepada pihak yang selama ini menolak pemindahan ibu kota negara ke Kaltim. 

"Jadi, pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik," ungkap Dasco.

BACA JUGA: 4 Hal Penting dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar

Petisi menolak pemindahan IKN muncul di laman change.org dengan tajuk: 'Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara'.

Penolakan ini diprakarsai oleh Narasi Institute dan diteken oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqodas, Sri Edi Swasono, Azyumardi Azra, Din Syamsuddin, Muhamad Said Didu, Faisal Basri, hingga Ahmad Yani.

Pemrakarsa petisi dalam tulisannya menyebut pemindahan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Sebab, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN ke Kaltim.

Terlebih lagi, tulis pemrakarsa petisi, saat ini pemerintah harus fokus menangani Covid-19 varian baru Cmicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

"Pembangunan ibu kota negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas tiga persen dan pendapatan negara yang turun," tulis pemrakarsa petisi di laman change.org. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler