Baru 5 Menteri Laporkan Harta

Senin, 23 November 2009 – 18:18 WIB

JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambahMenteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11)

BACA JUGA: Demokrat Berubah Pikiran, Dukung Angket



Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya
Suharso datang ke KPK sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil dinas menteri Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi R1 44

BACA JUGA: KPK Belum Dapat Hasil Audit Century

Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan.

"Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil
Dia juga menolak mengatakan apa saja harta yang dilaporkan ke LHKPN

BACA JUGA: Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman

"Nanti KPK yang mengumumkan angkanyaAda jumlahnyaSemua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnya

Sesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009Presiden serta wapres paling lambat  20 Desember 2009Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik

Sebelumnya, tiga menteri sudah melaporkan hartanya yakni Menteri Pertanian Suswono, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Evert Ernest Mangindaan(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Keluarkan Perppu


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler