JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambahMenteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11)
BACA JUGA: Demokrat Berubah Pikiran, Dukung Angket
Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya
BACA JUGA: KPK Belum Dapat Hasil Audit Century
Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan."Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil
BACA JUGA: Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman
"Nanti KPK yang mengumumkan angkanyaAda jumlahnyaSemua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnyaSesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009Presiden serta wapres paling lambat 20 Desember 2009Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik
Sebelumnya, tiga menteri sudah melaporkan hartanya yakni Menteri Pertanian Suswono, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Evert Ernest Mangindaan(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Keluarkan Perppu
Redaktur : Soetomo