"Belum ada
BACA JUGA: Walikota Pematang Siantar Terancam Hukuman
Kita masih nunggu dari BPK," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (23/11)Seperti diketahui, KPK meminta audit untuk melihat ada tidaknya indikasi penyelewengan negara, dalam proses pencairan dana talangan (bail out) senilai Rp 6,7 triliun, kepada bank yang kini berganti menjadi Bank Mutiara itu
BACA JUGA: Presiden Didesak Keluarkan Perppu
Sementara, selepas penyerahan (kepada DPR), Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, sebesar Rp 5,87 triliun (87 persen) dari dana itu, digunakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menutup berbagai praktek tak sehat dari pengurus bank, pemegang saham, serta pihak lain di Bank Century.Desakan KPK untuk menangani kasus Century, merebak beberapa sesaat sebelum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah muncul
Beberapa kalangan menilai, ada kaitan antara rencana KPK untuk menelusuri kasus Century, dengan kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra yang kini tengah berlangsung
BACA JUGA: BPK Tak Ungkap Aliran Dana
Presiden SBY bahkan dikabarkan pula sempat menikmati dana kampanye dari Century tersebut, meski belakangan dibantahnya dengan tegas(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KNKT Belum Kantongi Penyebab Awal
Redaktur : Tim Redaksi