Baru 77 Daerah Salurkan BOS

Selasa, 01 Maret 2011 – 18:11 WIB

JAKARTA -- Para Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas pendidikan (kadisdik) di daerah didesak segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnyaSebab, saat ini dari sebanyak 497 kabupaten/kota di Indonesia, baru 77 kabupaten/kota saja yang telah mencairkan dana BOS tersebut.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyebutkan, sejak 26 Desember 2010, dana BOS telah disalurkan ke sejumlah kabupeten/kota di Indonesia

BACA JUGA: Sineas Dituntut Produksi Film Mendidik

Hanya saja, baru sebagian kecil yang sudah menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah yang berhak menerimanya.  Pernyataan Nuh disampaikan saat memberikan pengarahan pada rapat percepatan penyaluran dana BOS tahun anggaran 2011 di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/3).

Terang-terangan, Nuh mengatakan, pihaknya memang memaksa daerah yang belum menyalurkan dana BOS, agar segera disalurkan
"Oleh karena itu, pertemuan ini untuk memaksa, supaya kab/kota itu sesegera mungkin mencairkan dana-dana yang menjadi hak dari sekolah itu segera ditransfer ke sekolah-sekolah

BACA JUGA: Madrasah Gratis Dimulai Pertengahan 2011

Alhamdulillah sekarang sudah ada 77 kabupaten/kota
Jadi masih ada 400-an (yang belum menyalurkan, red)," ujar Nuh usai acara.

Ditanya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyorot kasus BOS, Nuh menyatakan tidak keberatan

BACA JUGA: Batam Terapkan Ujian Masuk PT via Internet

Malah, lanjutnya, pihaknya menghendaki adanya kerjasama dengan KPK"Justru kami ingin kerja sama dengan KPK untuk ikut mengamankan penyaluran, pemanfaatan dana BOS supaya tepat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi, menginstruksikan kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk mempercepat penyaluran dana BOS dari kas umum daerah ke satuan pendidikan dasar negeri dan swastaUntuk selanjutnya, pelaksanaan penyaluran anggaran itu agar dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan“Agar hal ini menjadi perhatian para gubernur, bupati, dan walikota demi suksesnya program dana BOS,” ujar Gamawan(sam/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Perguruan Tinggi Reinkarnasi UU BHP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler