JAKARTA -- Para Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas pendidikan (kadisdik) di daerah didesak segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnyaSebab, saat ini dari sebanyak 497 kabupaten/kota di Indonesia, baru 77 kabupaten/kota saja yang telah mencairkan dana BOS tersebut.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyebutkan, sejak 26 Desember 2010, dana BOS telah disalurkan ke sejumlah kabupeten/kota di Indonesia
BACA JUGA: Sineas Dituntut Produksi Film Mendidik
Hanya saja, baru sebagian kecil yang sudah menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah yang berhak menerimanya. Pernyataan Nuh disampaikan saat memberikan pengarahan pada rapat percepatan penyaluran dana BOS tahun anggaran 2011 di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/3).Terang-terangan, Nuh mengatakan, pihaknya memang memaksa daerah yang belum menyalurkan dana BOS, agar segera disalurkan
BACA JUGA: Madrasah Gratis Dimulai Pertengahan 2011
Alhamdulillah sekarang sudah ada 77 kabupaten/kotaDitanya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyorot kasus BOS, Nuh menyatakan tidak keberatan
BACA JUGA: Batam Terapkan Ujian Masuk PT via Internet
Malah, lanjutnya, pihaknya menghendaki adanya kerjasama dengan KPK"Justru kami ingin kerja sama dengan KPK untuk ikut mengamankan penyaluran, pemanfaatan dana BOS supaya tepat," ujarnya.Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi, menginstruksikan kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk mempercepat penyaluran dana BOS dari kas umum daerah ke satuan pendidikan dasar negeri dan swastaUntuk selanjutnya, pelaksanaan penyaluran anggaran itu agar dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan“Agar hal ini menjadi perhatian para gubernur, bupati, dan walikota demi suksesnya program dana BOS,” ujar Gamawan(sam/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Perguruan Tinggi Reinkarnasi UU BHP
Redaktur : Tim Redaksi