Baru 78 Anggota F-PG yang Dipastikan Setuju Pilkada oleh DPRD

Kamis, 25 September 2014 – 14:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar ternyata juga belum 100 persen solid mendukung pemilihan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

 Sampai menjelang sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis (25/9) siang, masih ada kader partai beringin itu yang belum menentukan sikap.

BACA JUGA: Putra Syarief Hasan Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid adalah salah satunya. Mantan presenter televisi ini mengaku masih bimbang apakah akan mengikuti sikap partai, atau mendukung pemilihan langsung.

"Ya saya masih mikir-mikir, masih nanti sore kan. Liat nanti sore aja," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (25/9).

BACA JUGA: Forum Honorer K2 Klaim Perjuangannya Bawa Hasil

Meutya mengakui sudah ada arahan dari partai agar seluruh anggota fraksi mendukung mekanisme pilkada oleh DPRD. Namun Ia menganggap arahan tersebut sebagai imbauan semata.

"Memang ada imbauan untuk solid, tapi tidak ada keharusan," tuturnya.

BACA JUGA: Investigasi Insiden Batam  Belum Tuntas

Anggota Fraksi Partai Golkar lainnya, Tantowi Yahya mengkonfirmasi kondisi pihaknya yang belum solid. Menurut Ketua DPP Partai Golkar itu, baru 78 orang anggota fraksi yang dipastikan mendukung pilkada tidak langsung.

Hal ini diketahui setelah DPP Partai Golkar menggelar rapat koordinasi dengan seluruh anggota fraksinya pagi tadi. "Dari 104 anggota fraksi, 78 hadir dalam rapat koordinasi tadi, mereka Insyallah sudah sepakat dengan kita," tutur Tantowi.

Tantowi pun menegaskan bahwa seluruh anggota Fraksi Golkar wajib mendukung sikap partai. Sanksi pun telah disiapkan bagi mereka yang membelot di sidang nanti.

"Saya tidak tahu sanksinya, tapi tadi ketua fraksi mengatakan akan ada sanksi organisasi bagi yang tidak sejalan dengan kebijakan partai," pungkasnya.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalaman Irman Gusman Dibutuhkan untuk Pimpin DPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler