Pengalaman Irman Gusman Dibutuhkan untuk Pimpin DPD

Kamis, 25 September 2014 – 14:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga negara yang sangat sentral posisinya untuk menjembatani pembangunan pusat dan daerah. Oleh karena itu, DPD harus dipimpin oleh orang yang sangat berpengalaman.

Demikian disampaikan Anggota DPD dari Provinsi Aceh, Fahrurozi. Menurutnya, tokoh tepat untuk memimpin DPD lima tahun ke depan adalah Irman Gusman.

BACA JUGA: Pastikan Tindak Tentara yang Terbukti Halangi Penggerebekan

"Kepemimpinan Irman Gusman saya nilai telah berhasil membawa DPD RI selama lima tahun ini menjadi lebih baik dan bermartabat meskipun banyak kelemahan DPD RI secara kewenangan," kata Fahrurozi saat dihubungi, Kamis (25/9).

Fahrurozi mengungkapkan, Irman Gusman terbukti bisa memainkan perannya dengan menjadi DPD sebagai lembaga yang semakin kuat. Kini, berkar Irman Gusman, DPD tumbuh menjadi lembaga yang cukup dibanggakan rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Rawan Jual Beli Suara di Pengesahan RUU Pilkada

Ia juga mengungkapkan, syarat utama untuk menjadi pimpinan DPD adalah sikap konsistensi. Sebab konsistensi bisa kian mengkohkan eksistensi DPD dalam penegakan demokratisasi.

"Secara kepemimpinan, beliau memiliki visioner yg terarah serta memiliki integritas yang kuat. Perannya sangat penting untuk membawa kembali DPD RI kedepan menjadi lembaga negara yang bermartabat dan kuat," katanya.

BACA JUGA: Dua Anggota F-PKS Dipastikan tak Hadiri Paripurna RUU pilkada

Hal lain yang membuat Irman lebih unggul adalah sikapnya yang bisa menjadi pewakil Indonesia bagian Barat. "Sosok Irman Gusman masih sangat kuat berpeluang untuk duduk kembali sebagai ketua DPD RI periode 2014-2019," katanya.

Terpisah, Pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro menilai aroma demokratisasi DPD untuk periode mendatang sangat terasa. Hal itu terlihat dari beragamnya, kandidat yang bertarung untuk memimpin DPD RI periode 2014-2015. "Ada wajah lama dan ada wajah baru. Bila dikontestasikan pastinya bakal seru," ujar Siti Zuhro. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Perluas Kewenangan LPSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler