Baru 80 Persen CPNS 2010 Nikmati Gaji

Selasa, 03 Mei 2011 – 15:18 WIB

JAKARTA - Sekitar 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 sudah menikmati gajinya sebagai pegawai negeriMeskipun gaji yang diterima belum 100 persen.

"Sudah 80 persen CPNS yang telah menerima gajinya

BACA JUGA: Cirus Sinaga Segera Diadili di PN Tipikor

Sisanya belum karena masih bermasalah," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (3/5).

Proses penerimaan gaji ini, jelas Tumpak, setelah CPNS menerima nomor induk pegawai (NIP)
Meski sudah mengantongi NIP, namun CPNS yang bersangkutan harus menunjukkan bukti surat keterangan telah bekerja yang dikeluarkan dari instansi dimana dia ditempatkan.

"Kalau sudah ada surat keterangan CPNS-nya telah bekerja, baru yang bersangkutan bisa menerima gaji pertamanya (belum full)

BACA JUGA: Pendemo Hadiahi Sapu Lidi untuk KPK

Bila tidak ada keterangan bekerja, meski sudah punya NIP tidak bisa menerima gaji," urainya.

Gaji 100 persen, lanjut Tumpak, akan didapatkan seorang CPNS ketika telah mengikuti prajabatan
"Kalau sudah ikut prajab, CPNSnya sudah bisa menyandang status PNS," katanya.

Mengenai sisa CPNS (sekitar 15-20 persen) yang belum menerima NIP, menurut Tumpak karena masih adanya masalah di daerah

BACA JUGA: Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK

Hanya saja, dia memastikan proses pemberkasan NIP CPNS yang tersisa akan diupayakan dilaksanakan tetap tahun ini.

"Kita usahakan tidak tertunda hingga tahun depanApalagi tim investigasi gencar-gencarnya menyelesaikan masalah kecurangan CPNS di daerah-daerahKasihan juga kan nasib CPNS yang sebenarnya lulus murni terpaksa harus menunggu penyelesaian kasusnya," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Cendana Disebut Sumbang Al Zaytun Rp5 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler