BACA JUGA: Pembubaran Satpol PP Bukan Solusi
Selebihnya belum memasukkan sama sekali."Itu posisi per 12 April, ya
Seharusnya, lanjut Kuniyati, pemda sudah mengajukan usulan paling terakhir pada Februari lalu
BACA JUGA: Menteri BUMN Yakin Pelindo Bisa
Surat himbauan yang dikeluarkan BKN memang meminta kepala daerah untuk memasukkan usulan kebutuhan pegawainya paling lambat akhir Februari.Namun nyatanya, hingga April, masih banyak juga yang belum memasukkannya
Lantas, apa tindakan pemerintah pusat terhadap hal ini? "Bagi yang tidak memasukkan, dianggap tidak membutuhkan pegawai lagi
BACA JUGA: Susno-Sjahril Dikonfrontir Selasa Pekan Depan
Apa yang ada saja kita prosesKita tidak mau karena kelambatan ini, (sampai) mengorbankan daerah yang sudah tepat waktu mengajukan usulan," tegas Deputi Menpan & RB bidang SDM Aparatur Negara, Ramli Naibaho, kepada JPNN, Jumat (16/4)(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Kuat Alasan Polri Pecat Susno Duadji
Redaktur : Tim Redaksi