Baru aja Diumumkan kok Harga BBM Batal Naik?

Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:35 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setelah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang tidak disubsidi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan premium.

Kenaikan BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah NonJamali diputuskan, Rabu (10/10), pukul 18.00, hanya beberapa jam, setelah diumumkan.

BACA JUGA: Yakinlah, Pemerintah Tak Akan Berani Naikkan Harga Premium

Namun, yang mengejutkan, pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah diumumkan menteri ESDM.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan rencana kenaikan BBM jenis premium ditunda.

BACA JUGA: Per Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga Pertamax dkk

Pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.

“Ditunda, atas arahan Presiden (Jokowi). Kami akan evaluasi lagi. (Akan) dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ujar Agung saat dihubungi, Rabu (10/10).

BACA JUGA: Terlalu Riskan Menaikkan Harga BBM

Perihal kapan akan diumumkan kembali informasi terkait harga BBM, Agung belum bisa memastikannya.

“Belum tau kapan,” tuturnya.(hap/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Pertamax Turbo Meroket di Suluttenggo


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler